Selasa, 31 Mei 2016

pembelajaran akhlak. akhlak terhadap manusia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

                Dalam persoalan Akhlak, manusia sebagai makhluk berakhlak berkewajiban menunaikan dan menjaga akhlak yang baik serta menjauhi dan meninggalkan akhlak yang buruk. Akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlak. Jika syariat berbicara tentang syarat rukun, sah atau tidak sah, maka akhlak menekankan pada kualitas dari perbuatan, misalnya beramal dilihat dari keikhlasannya, shalat dilihat dari kekhusuannya, berjuang dilihat dari kesabarannya, haji dari kemabrurannya, ilmu dilihat dari konsistensinya dengan perbuatan, jabatan dilihat dari ukuran apa yang telah diberikan, bukan apa yang diterima.Dengan demikian, dikarenakan akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam, maka Islam sebagai agama yang bisa dilihat dari berbagai dimensi, sebagai keyakinan, sebagai ajaran dan sebagai aturan.
 Agama Islam sebagai aturan atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Apalagi pada zaman sekarang ini, banyak diantara kita kurang memperhatikan masalah akhlak. Disatu sisi, kita mengutamakan tauhid yang memang merupakan perkara pokok/inti agama ini, berupaya menelaah dan mempelajarinya, namun disisi lain dalam masalah akhlak kurang diperhatikan, sehingga tidak dapat disalahkan bila ada keluhan-keluhan yang terlontar dari kalangan awam.






B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan Akhlak?.
2.      Apasaja yang termasuk ciri-ciri perbuatan Akhlak?.
3.      Bagaimanakah cara berakhlak kepada Manusia?.
C.    Tujuan Masalah.
1.      Dapat mengetahui pengertian Akhlak.
2.      Dapat mengetahui cirri-ciri perbuatan Akhlak.
3.      Dapat mengetahui cara berakhlak kepada manusia.






























BAB II
BERAKHLAK KEPADA MANUSIA

A.    Pengertian Akhlak
 Kata “Akhlak” berasal dari Bahasa Arab, Jamak dari Khuluq, yang artinya tabiat, budi pekerti, watak, atau kesopanan. Untuk menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini, yaitu:
1.       Imam Al-Ghazali
Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia), yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang gampang dilakukan, tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih lama). Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu tindakan yang terpuji menurut ketentuan akal dan norma agama, dinamakan akhlak yang baik. Tetapi manakala ia melahirkan tindakan yang jahat, maka dinamakan akhlak yang buruk.
2.       Ibnu Maskawaih.
 Akhlak adalah sikap jiwa seseorang yang  mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan (terlebih dahulu).
3.        Al-Qurthuby.
  Akhlak adalah suatu perbuatan manusia yang bersumber dari adab kesopanannya yang disebut Akhlak, karena perbuatan itu termasuk bagian darinya (akhlak).[1]
B.     Ciri-ciri perbuatan Akhlak.
a.    Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
b.   Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
d.    Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
e.     Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
f.    Dilakukan dengan ikhlas.[2]

C.    Berakhlak kepada Manusia.
 Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, keluarga dan masyarakat terdapat hubungan saling mempengaruhi. Masyarakat yang baik terbangun oleh adanya keluarga-keluarga yang baik, dan keluarga yang baik juga terbangun oleh individu-individu anggota keluarga yang baik, sebaliknya suasana keluarga akan mewarnai integritas individu dan suasana masyarakat juga mewarnai integritas keluarga dan individu.  Di dalam lingkungan masyarakat yang baik, suatu keluarga akan berkembang secara wajar, dan kepribadian individu akan tumbuh secara sehat. Diantara akhlak terhadap masyarakat adalah:
1)      Memelihara perasaan umum.
Masyarakat yang telah terjalin lama akan memiliki nilai-nilai yang secara umum diakui sebagai kepatutan dan ketidak patutan. Setiap individu hendaknya menjaga diri dari melakukan sesuatu yang dapat melukai perasaan umum, meski perbuatan itu sendiri halal, misalnya berpesta di tengah kemiskinan masyarakat, memamerkan kemewahan di tengah masa krisis ekonomi, menunjukkan arogansi kekuasaan di tengah masyarakat yang lemah, menyelenggarakan kegiatan demontratif yang mengganggu kekhusyu'an orang beribadah, dan sebagainya.
2)      Berperilaku disiplin dalam urusan publik.
Disiplin adalah mengerjakan sesuatu sesuai dengan semestinya, menyangkut waktu, biaya, dan prosedur. Seorang yang disiplin, datang dan pulang kerja sesuai dengan jadwal kerja, membayar atau memungut bayaran sesuai dengan tarifnya, menempuh jalur urusan sesuai dengan prosedurnya. Korupsi waktu sebenarnya juga suatu perbuatan yang merugikan orang lain, meski tak diketahui secara pasti siapa yang dirugikan.
3)      Memberi kontribusi secara optimal sesuai dengan tugasnya.
 Ulama dan cendekiawan menyumbangkan ilmunya, Pemimpin  mengedepankan keadilan dan tanggung jawab(amanah), pengusaha mengutamakan kejujuran, orang kaya mengoptimalkan infaq dan sedekah, orang miskin mengutamakan keuletan, kesabaran dan doa, politisi memelihara kesantunan dan kelompok profesional mengedepankan profesionalitasnya.
4)      Amar makruf nahi munkar.
Setiap anggota masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap hal-hal yang potensi merusak masyarakat, oleh karena itu mereka harus aktif menganjurkan perbuatan baik yang nyata-nyata telah ditinggalkan masyarakat dan mencegah perbuatan buruk yang dilakukan secara terang terangan oleh sekelompok anggota masyarakat.[3]
Banyak sekali rincian yang dikemukakan al-Qur’an berkaitan dengan perlakuan terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya dalam bentuk larangan atau hal negatif, seperti membunuh, mencuri, menyakiti badan atau yang lainnya. Namun disisi lain al-qur’an menekankan bahwa setiap orang hendaknya didudukkan secara wajar, tidak masuk ke rumah orang lain tanpa izin, jika bertemu saling mengucapkan salam, dan ucapan yang dikeluarkan adalah ucapan baik, benar dan tidak mengucilkan orang lain atau kelompok, tidak wajar pula berprasangka buruk tanpa alasan, atau menceritakan keburukan seseorang, memanggil dengan sebutan buruk. Lalu dianjurkan untuk menjadi orang yang pandai memaafkan, pandai menahan hawa nafsu, dan mendahulukan kepentingan orang daripada kepentingan kita.
Firman Allah QS al-Baqarah :83

øŒÎ)ur $tRõs{r& t,»sVÏB ûÓÍ_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) Ÿw tbrßç7÷ès? žwÎ) ©!$# Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $ZR$|¡ômÎ) ÏŒur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ6»|¡uKø9$#ur (#qä9qè%ur Ĩ$¨Y=Ï9 $YZó¡ãm (#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qŸ2¨9$# §NèO óOçFøŠ©9uqs? žwÎ) WxŠÎ=s% öNà6ZÏiB OçFRr&ur šcqàÊ̍÷èB ÇÑÌÈ  
dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. (qs al-Baqarah :83).[4]














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi'at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk. Akhlak merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia.
B.     Saran.
Diharapkan, dengan selesainya makalah ini, bagi pembaca dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W, setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.
























DAFTAR PUSTAKA

Bakry, Oemar, Akhlak Muslim,  Bandung:  angkasa, 1981.

Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf,  Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.

Mahyuddin, Kuliah Akhlak Tasawuf, Jakarta :Kalam Mulia 1999.

Muhaimin dkk, Studi Islam Dalam Ragam dan Pendekatan, Jakarta : Kencana, 2014.




[1] Muhaimin dkk, Studi Islam Dalam Ragam dan Pendekatan, ( Jakarta : Kencana, 2014), Hal 262.
[2] Mahyuddin, Kuliah Akhlak Tasawuf, (Jakarta :Kalam Mulia 1999), hal 54
[3] Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), Hal 13

[4] Bakry, Oemar, Akhlak Muslim, (Bandung:  angkasa, 1981), Hal 15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar